Kanit Propam Polsek Tekarang Cek Senpi Inventaris Dinas



Kanit Propam Polsek Tekarang melaksanakan pemeriksaan senpi (senjata api) anggota di Mapolsek Tekarang, Senin (31/10/2022).

Pemeriksaan senpi meliputi amunisi, kebersihan dan kondisi senjata api hingga administrasinya.

Kanit Propam Polsek Tekarang Aipda Sujarwadi menjelaskan, pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan tujuan meminimalisir terjadiya penyalahgunaan senpi oleh anggota.

Lebih lanjut, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh anggota Polsek Tekarang yang membawa senjata api inventaris dinas. Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api sebagai pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Senpi merupakan istri pertama bagi setiap anggota Polri, maka harus dirawat sebaik mungkin agar siap digunakan dalam tugas,” ujar Aipda Sujarwadi.

Ditambahkan, jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran tentunya Propam akan menarik senpi tersebut. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh anggota baik dalam dinas maupun di luar kedinasan


Komentar