SAMBANGI KOMPLEK PERTOKOAN KANIT SABHARA POLSEK SELAKAU MENGHIMBAU PEMILIK TOKO TIDAK MENJUAL OBAT YANG DILARANG BPOM


Tribratanews.polri.go.id

Menyikapi perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, Kanit Patroli Polsek Selakau Aiptu Endro Susilo melakukan anjangsana menyambangi komplek pertokoan yang berlokasi di Pasar Selakau. Kanit patroli menemui pemilik toko dan para pengunjung seraya menyampaikan himbauan agar tidak menjual obat yang dilarang dan ditarik peredaraannya sesuai dengan yang telah disampaikan oleh BPOM. 


Dalam kesempatan tersebut Aiptu Endro Susilo menempelkan pamflet himbauan dan menerangkan kepada warga terkait jenis - jenis obat sirup yang diduga mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian. Sirup yang dimaksud antara lain termorex sirup, flurin dmp sirup, unibebi cough sirup, unibebi demam drops, unibebi demam sirup. 

Salah seorang pemilik toko Sdr. Asen menyambut baik anjangsana sambang yang dilakukan Kanit patroli Polsek Selakau. Warga mengucapkan terimakasih atas saran masukan dan koordinasi yang sudah dilaksanakan. Kami akan mengindahkan himbauan terkait larangan menjual obat tersebut sesuai dengan arahan dari BPOM, ucapnya.

Penulis  : Albert. H.S.
Editor     :
Publish  :

Komentar