Tribratenews.polri.go.id – Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Subah Polres Sambas Polda Kalbar yang setiap harinya memberikan pelayanan laporan kehilangan barang atau surat lainya kepada masyarakat yang memintanya,Spkt Polsek selain melayani laporan kehilangan barang atau surat juga melayani laporan pengaduan dan juga laporan polisi tentang gangguan kamtibmas, juga melakukan TPTKP yang terjadi di wilayahnya, Senin (30/01/2022).
Anggota SPKT dibawah pimpinan atau Ka Spkt Bripka Dwi Haryanto yang pada hari ini Senin 30 Januari 2023 telah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang telah kehilangan Kartu Keluarga ( KK ).
Menurut keterangan dari. Bripka Dwi Haryanto yang sedang piket hari ini di Polsek Subah Polres Sambas sehari bisa melayani 2 sampai dengan 4 pemohon surat kehilangan barang atau surat.
Kapolsek Subah Iptu Suyatno,S.H.M.A.P menjelaskan bahwa membantu dan melayani masyarakat atau mendatangi dan melakukan TPTKP adalah merupakan wujud pelayanan Polri terhadap masyarakat atau bisa disebut Pelayanan Prima Kepolisian, “jelasnya

Komentar
Posting Komentar