Tribatanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Sambas - Polsek Tekarang, Guna menciptakan komunikasi yang baik dan pelayanan prima Kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polri sebagai garda terdepan pelayan masyarakat tentunya sudah menjadi kewajiban melayani masyarakat yang datang melapor dengan cepat diterima dan memberikan pelayanan tentang apa yang diperlukan, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tekarang Bripka havit marwan yang memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan, Rabu (01/02/23).
Mufti mengatakan bahwa ia selalu memberikan pelayanan dengan sikap yang humanis, "senyum, sapa dan salam serta kecepatan dalam memberikan pelayan agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas yang lain dan merasa puas atas pelayanan Kepolisian” tuturnya.
Disamping itu, Kapolsek Tekarang Polres Sambas Iptu Suprantiono menyampaikan dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai tugas pokok Kepolisian, karena melayani merupakan hal yang harus dilakukan, menerima aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan, keikhlasan serta tidak membeda-bedakan satu dan yang lainnya.
"Kita akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat merasa puas sehingga kemitraan polisi dan masyarakat terjalin semakin baik" ucapnya.
bahwa kegiatan rutin yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan warga dapat melaksanakan aktifitasnya setiap hari dengan tanpa gangguan masalah apapun.
Penulis : Mufti
Komentar
Posting Komentar