Polsek Tekarang Berikan Himbauan Kepada Pelajar


Tribatanews.polri.go.id Polda Kalbar, Polres Sambas - Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Polsek Tekarang memberikan pesan kamtibmas kepada salah satu siswa yang sedang melaksanakan magang di kantor desa.

Terlihat Bhabinkamtibmas Desa Merubung Polsek Tekarang Briptu Abdur Razak memberikan himbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

"Saya berharap para pelajar ini dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga" ujar Razak

Kapolsek Tekarang AKP Sa'emni menambahkan kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu aktif memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya.

"Karena semua itu hanya akan berdampak buruk bagi masa depan siswa dan lingkungan sekitar kedepannya" tegas Kapolsek


Penulis : Gho


Komentar