KAPOLRES SAMBAS TIDAK AKAN TOLERANSI BAGI PERSONIL PENGGUNA NARKOBA




Poldakalbar.Polressambas. Pada hari Senin tanggal 15/5/2023 jam 07.30 wib bertempat di halaman Mapolres Sambas telah berlangsung Apel pagi yang rutin dilaksanakan sebelum pelaksanaan tugas sehari-hari.
Apel pagi hari ini dihadiri oleh Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, selaku pemimpin Apel, Pejabat Utama Polres Sambas, dan seluruh personil Polres Sambas.

Apel pagi adalah sebuah bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya,  yang juga menjadi sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat terlaksana sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri. Selain itu apel pagi juga sebagai wujud dan kesiapsiagaan anggota dalam melaksanakan tugas.
Apel pagi diawali dengan pengucapan Tribrata sebagai Pedoman Hidup, Catur Prasetya sebagai Pedoman Kerja dan Pengucapan Sapta Prasetya Korpri bagi ASN Polri.
 
Dalam arahannya Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, selaku pemimpin Apel menyampaikan tentang masih adanya penggunaan narkoba dikalangan anggota Polri, "Saya perintahkan kepada Propam dan Satuan Narkoba agar segera laksanakan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap personil Polres Sambas yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkoba, lakukan penyidikan segera sampai tuntas dan bila perlu sampai dengan pemecatan terhadap anggota tersebut, kita tidak akan toleransi terhadap anggota polri pengguna narkoba, masih banyak anak2 muda sebagai generasi penerus yang ingin menjadi anggota Polri" Ungkap Kapolres Sambas kepada peserta apel.

Humas Polres Sambas

Komentar