Polsek Sambas Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Rantau Panjang Kec. Sebawi.


Polsek Sambas Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Rantau Panjang Kec. Sebawi.
Tribratanews.polri.go.id. Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Sambas. Pada hari Jumat tanggal 26 April 2023 sekira pukul 09.00 s.d 10.30 Wib. Telah dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat bertempat di Kantor Desa Rantau Panjang Kec. Sebawi Kab. Sambas.

Hadir dalam kegiatan. Kapolsek Sambas diwakili Kanit Binmas Polsek Sambas AKP Musni.  Panit 2 Binmas Polsek Sambas IPDA Suhartono. Panit Min Intelkam Polsek Sambas AIPTU Dedy Apriandi. Kades Rantau Panjang Heri Antoni S.Pi beserta Perangkat Desa. Anggota Binmas BRIGPOL Al Kadri. Ketua BPD beserta anggota. Kadus Rantau Barat. Kadus Rantau Timur.

Rangkaian Kegiatan. Pembukaan. Pembacaan Do'a. Penyampaian Kades Rantau Panjang. Salam. Mendukung adanya kegiatan Jum'at Curhat karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat mendekatkan masyarakat dengan Kepolisian.

Penyampaian Kanit Binmas AKP Musni. Salam. Terima kasih sudah menyiapkan tempat di aula Kantor Desa Rantau Panjang dalam Kegiatan Jumat Curhat ini. Selama ini hubungan baik antara 3 pilar dalam menciptakan harkamtibmas sudah berjalan sangat baik. Mari kita saling mendukung menciptakan Kamtibmas yang aman dan tertib. Jangan sampai kita menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.

Penyampaian Panit 2 Binmas Polsek Sambas IPDA Suhartono. Salam. Polri telah menerapkan tilang manual, Dari sisi tilang elektronik menggunakan ETLE. Setelah pengguna kendaraan terekam kamera dan melakukan pelanggaran lalu lintas, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi. Tilang ada 2 yaitu Tilang Manual dan elektronik, untuk tilang manual.
1) Dibutuhkan minimal 10 orang petugas setiap kegiatan penindakan.
2) Dilakukan pada satu titik di suatu tempat.
3) Petugas harus turun ke lapangan untuk penindakan
4) Hanya mampu melakukan penindakan jarak 50 meter.
d. Elektronik/ETLE
 Tidak membutuhkan petugas, sepenuhnya oleh sistem artificial intelligence.
2) Dilakukan pada satu titik di suatu tempat.
3) Tidak ada petugas yang diturunkan.
4) Mampu melakukan penindakan jarak 100 meter.
e. Jasa Raharja tidak memberikan jaminan kepada kerugian materiil pada kendaraan akibat terjadinya kejadian kecelakaan. Begitu juga pada kecelakaan tunggal kendaraan pribadi dan kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal.
f. Dengan pertimbangan untuk menghindari dugaan rekayasa dan kesulitan pembuktian atau saksi.

Penyampaian Panit Min Intelkam Polsek Sambas Aiptu Dedy Apriandi. Salam. Terima Kasih kepada Kades, Kadus dan Seluruh Peserta Jumat Curhat di Desa Rantau Panjang. Tentang Perijinan kegiatan keramaian masyarakat di Desa Rantau Panjang agar warga yang akan melaksanakan kegiatan keramaian membuat Surat ijin keramaian 2 Minggu sebelum waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak dadakan. Dalam hal ini agar semua kegiatan yang akan dilaksanakan aman dan terkendali karena penuh dengan persiapan dan antisipasi.

Penyampaian Sekdes Desa Rantau Panjang. Salam. Mengenai Asuransi kecelakaan tunggal mengapa susah untuk di klaim oleh jasa Raharja. Sebagai informasi cepat, untuk memberitahu kepada pihak berwajib, apabila terjadi kecelakaan atau pelaku dari suatu tindak pidana. Sekira pukul 10.30 Wib. Kegiatan Jumat Curhat selesai dilaksanakan. Situasi aman dan terkendali.

Komentar