PATROLI POLSEK TEKARANG POLRES SAMBAS HADIR DITENGAH MASYARAKAT BERIKAN RASA AMAN


Tribratanews.polri.go.id Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Tekarang, Guna menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Tekarang Polres Sambas terus aktif dilakukan.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Kapolsek Tekarang, AKP SA'EMNI mengungkapkan, patroli terus dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” Rabu,14 Juni 2023.

Ia menjelaskan, bahwa patroli dialogis ini dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Karena peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Personel Polsek Tekarang Bripka Atur Wisono Agung terus melakukan kegiatan patroli dialogis pada jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme.

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tekarng, kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegasnya.

Selain itu Masyarakat diingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti.

“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba ataupun aksi yang mengganggu kamtibmas,” ungkapnya.

Penulis : ATR

Komentar