Polsek Sambas sosialisasikan pesan kamtibmas tentang Peraturan Berlalu lintas dan diskriminasi dilingkungan sekolah
Tribratanews.polri.co.id.poldakalbar.polressambas.polseksaambas. Dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja, lalu lintas dan rekrutmen Polri bhabinkamtibmas Polsek Sambas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi Mts (Madrasyah Tsanawiyah) Muhammad Basuni Imran Desa Dalam Kaum Kec. Sambas. Sabtu (15/07/2023)
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Sambas AKP MUSNI selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang Peraturan Berlalu lintas dan pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam Lingkungan bermasyarakat dan sekolah, penyalahgunaan Narkotika dan rekrutmen Polri.
Pak Kanit dalam arahannya mengajak seluruh Siswa/Siswi yang hadir, terutama para pelajar yang masih dalam usia muda untuk berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya mengingat sasaran Narkoba dan obat-obatan terlarang adalah generasi muda khususnya pelajar SMP/Tsanawiyah serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Serta mematuhi rambu dan peraturan berlalu lintas.
“Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, AKP Musni mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat,”pesannya.
Ditempat terpisah Kapolsek Sambas KOMPOL ABDUL MUTHOLIB menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam mencegah dari penyalahgunaan Narkotika dikalangan remaja, "kita akan terus berupaya dalam mencegah hal tersebut, dengan adanya peran serta Bhabinkamtibmas diharapkan penyuluhan serta himbauan kamtibmas dapat terealisasi di pelosok desa terpencil". Ucapnya.
Komentar
Posting Komentar