SPKT Polsek Sambas Berikan Pelayanan Prima Kepolisian

SPKT Polsek Sambas Berikan Pelayanan Prima Kepolisian.

Tribratanews.polri.go.id. Polsek Sambas, Salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian Sektor Sambas terhadap masyarakat oleh SPKT Polsek Sambas di bawah kendali Ka SPK Regu I, Aiptu Fahrurrazi adalah menerima laporan kehilangan, permasalahan Keluarga,  maupun Laporan Pidana serta Laporan Kecelakaan lalu lintas. Senin pagi, 28 Agustus 2023, terlihat masyarakat melapor warga  kec. Sambas laporan kehilangan KTP. 

"Dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Sambas yang berbentuk laporan / pengaduan oleh masyarakat baik itu langsung melapor ke penjagaan maupun melalui telpon akan kami layani dengan cepat, baik dan Humanis serta tidak dikenakan biaya dan tentunya dengan 3S ( Senyum Sapa Salam ), " ujar Briptu Renold  selaku yang memberikan pelayanan laporan tersebut.

Dalam setiap arahan apel Pagi, Kapolsek Sambas KOMPOL. Abdul Mutholib, selalu berpesan kepada personel Polsek Sambas dalam pelayanan Laporan kepada Warga, harus dengan Motto 3S ( Senyum Sapa dan Salam ) dan tentunya tanpa imbalan / bayaran apapun.

Bagi masyarakat yang mempunyai suatu permasalahan seperti kehilangan barang atau surat-surat berharga lainnya, kasus rumah tangga, serta kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan kriminal maupun kasus laka lantas tentunya warga masyarakat untuk segera datang ke kantor Polisi dalam hal ini Mapolsek Tebas dimana SPK ( Sentra Pelayanan Kepolisian ) selalu siap untuk melayaninya.

Komentar