TAK BUTUH WAKTU LAMA TIM SERIGALA GUNUNG GAJAH POLSEK PEMANGKAT TANGKAP PELAKU PENUSUKAN.


Tribratanews.polri.go.id Polisi menangkap Seorang laki laki bernama inisial  ADR pelaku penusukan Korban AMIT disebuah rumah yang beralamat di Jalan M. Sohor Rt. 002 Rw. 011 Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat selasa tanggal 26 September 2023 jam 10.50 WIB.

Kapolsek Pemangkat AKP AMBRIL. S.H., M.A.P mengatakan, pelaku yakni ADR (21) ditangkap dirumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. 

"Ya benar kami sudah mengamankan pelaku penusukan tidak lama setelah kejadian" kata Kapolsek Pemangkat dalam keterangannya, Selasa (26/09/2023).

Setelah menangkap pelaku TIM SERIGALA GUNUNG GAJAH POLSEK PEMANGKAT langsung menginterogasi pelaku untuk mencari keterangan dan modus pelaku dalam melakukan penusukan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pemangkat IPTU MUHAMMAD menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/09/2023) sekira jam 10.00 wiba Saat itu korban dihampiri oleh pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggamg pelaku dan sebilah parang panjang lalu mengambil pisau dari pinggangnya dan menusukkannya keperut lalu pelaku juga mau membacok korban dengan sebilah parang panjang namun warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung merampas parang dan membuang senjata tajam jenis parang tersebut. 
Pelaku menusuk korban karena merasa tersinggung atas perkataan korban dan sudah lama dendam dengan korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian Perut dan banyak mengeluarkan darah. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan dibawa ke RSUD PEMANGKAT. 

Dari kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Pemangkat mengamankan barang bukti berupa  sebilah parang panjang dan pakaian korban selanjutnya dilakukan proses hukum terhadap pelaku.


Kasi Humas Polsek Pemangkat

Komentar