PELAYANAN PRESISI POLSEK PEMANGKAT DALAM MELAYANI MASYARAKAT.

Tribatanews.polri.go.id Polsek Pemangkat Guna Menciptakan Komunikasi Yang Baik Dan Pelayanan Prima Kepolisian, SPKT Polri Sebagai Garda Terdepan Pelayan Masyarakat Tentunya Sudah Menjadi Kewajiban Melayani Masyarakat Yang Melapor Dengan Cepat Diterima Dan Memberikan Pelayanan Tentang Apa Yang Diperlukan, Sesuai Dengan Tupoksi Seperti Yang Dilakukan KA SPKT POLSEK PEMANGKAT Bersama Anggotanya, Rabu, /08/11/2023

Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun (5S) Yang Dilakukan BRIPKA SUGIANTO yang  Merupakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) dengan Cepat Dalam Pelayanan. Selalu Di Utamakan Agar Masyarakat Bisa Melaksanakan Aktifitas Yang Lain Dan Merasa Puas Atas Pelayanan Kepolisian” Tuturnya.

KAPOLSEK PEMANGKAT  AKP AMBRIL, S.H.M.A.P., Menyampaikan Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat Dalam Bentuk Apapun, Agar Segera Ditindak Lanjuti Sesuai Tugas Pokok Kepolisian, Melayani Merupakan Hal Yang Harus Di Lakukan, Menerima Aduan/ Laporan Masyarakat Dalam Pelayanan Mengutamakan Kecepatan, Keikhlasan Serta Tidak Membeda-Bedakan Satu Sama Yang Lainnya,

Kapolsek Pemangkat Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat polsek Pemangkat Terbuka Selama 24 Jam dan dalam hal Laporan tidak diPungut Biaya”Ungkapnya

Komentar