POLSEK PEMANGKAT MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM BAHAYA NARKOTIKA.


Dokumentasi

Tribratanews.polri.go.id Polsek Pemangkat melaksanakan Sosialisasi hukum tentang bahaya NARKOTIKA.

Kanit BINMAS POLSEK PEMANGKAT AKP SAHID  dan BHABINKAMTIBMAS DESA PARIT BARU  BRIPTU RIO RIPALDI Berikan penyuluhan hukum  dan sosialisasi bahaya NARKOTIKA kepada masyarakat  Desa parit baru kecamatan Salatiga kabupaten sambas. Kamis 09/11/2023.

Dalam penyampaiannya ,Kanit BINMAS AKP SAHID  itu menjelaskan bahwasanya narkotika adalah salah satu musuh negara dan dapat  terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak hingga remaja yang kurang diperhatikan oleh orang tua dan salah dalam pergaulan.

“NARKOTIKA sangat merusak masyarakat apalagi anak anak remaja yang dapat menghancurkan masa depan dan hidupnya.
Narkotika sudah banyak menyebar dimasyarakat maka dari itu Kanit binmas menuturkan mari bersama kita melawan NARKOTIKA  dan apabila ada informasi tentang narkotika segera memberitahu kepada polisi. 

Diperlukan perhatian orang tua dalam mendidik anak dan perhatikan pergaulan anak. 

Ditempat terpisah Kapolsek Pemangkat AKP AMBRIL.,SH. M.A.P., mengatakan Polsek Pemangkat melaksanakan sosialisasi bahaya NARKOTIKA guna menekan peredarannya dan biar masyarakat paham hukum dan bahaya Narkotika.
Dan Kapolsek menyampaikan mari.kita bajuembahi, bekerja sama memberantas NARKOTIKA.

Humas Polsek Pemangkat 

Komentar