Tribratanews.polri.go.id
Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, Kapolsek Tekarang bersama Personil Polsek Tekarang Melaksanakan Minggu Kasih di Desa Sari Makmur
Kegiatan harmonis ini dilakukan di desa Sari Makmur, (24/9/2023).
Kapolsek Tekarang bersama Personil Polsek Tekarang. mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti Pekat (penyakit masyarakat) baik miras, prostitusi, narkotika maupun judi.
Untuk itu kami telah melakukan imbauan kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras jenis apapun di tempat umum, mengimbau untuk menghindari perbuatan prostitusi, untuk menjauhi narkoba dan tidak melakukan perjudian jenis apapun, guna antisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tekarang.
Dalam kegiatan itu juga digelar tanya jawab. Sejumlah saran atapun masalah yang disampaikan oleh warga dan dijawab oleh Kapolsek Tekarang
Salah satu warga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pihak Polres Sambas khususnya Pihak Polsek Tekarang yang telah menyempatkan waktunya untuk berikan imbauan kepada masyarakat.
"Kami siap menjaga kamtibmas dan mendukung pihak Polri untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujarnya
Penulis :Yazed
Komentar
Posting Komentar