POLSEK PEMANGKAT LAKUKAN SOSIALISASI STOP DAN CEGAH BULLYING DAN TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN JAUHI NARKOBA.

Cegah Perilaku perundungan / Bullying  dan Tindak kekerasan di Sekolah, Polsek Pemangkat berikan Sosialisasi.

Tribratanews.polri.go.id 
Cegah Perilaku Bullying/perundungan  di Sekolah, Kapolsek Pemangkat AKP AMBRIL , S.H. M.A.P bersama Kanit Binmas AKP SAHID dan anggota Polsek Pemangkat Berikan penyuluhan dan sosialisasi kepada siswa/siswi SDN 10 PEMANGKAT, Rabu (06/12/23)

Dalam penyampaiannya AKP AMBRIL.,S.H., M.A.P itu menjelaskan bahwasanya perbuatan Bullying atau perundungan bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak hingga remaja dan segala kekerasan yang disengaja adalah suatu perbuatan melanggar hukum.
“Ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya.” jelasnya.

Kapolsek Pemangkat AKP AMBRIL.,SH. M.A.P., mengatakan sosialisasi stop bullying kepada pelajar sangat perlu dilakukan karena sebagai upaya antisipasi pencegahan kekerasan bagi siswa siswi di seluruh sekolah.

Dikesempatan tersebut telah disepakati MOU dengan pihak sekolah, komite sekolah, Polsek Pemangkat dan Kapuskesmas Pemangkat tentang nota kesepahaman tindakan pencegahan stop bullying dan kekerasan disekolah dan bahaya Narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak para orang tua serta guru untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anaknya sehingga tidak terpengaruh oleh perilaku yang negatif. 
Dan saya harap kepada orang tua apabila anak mengadukakan kekerasan yang dialaminya harus dicek dulu kebenarannya bisa menghubungi pihak sekolah atau lapor Polisi. Jangan sampai kita menjadi pelaku pidana kejahatan kepada seseorang ucap Kapolsek.


Humas Polsek Pemangkat 

Komentar