SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Pemangkat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dengan SPKT memberikan pelayanan prima kepada masyarakat diharapkan makin terjalin hubungan Polri dan masyarakat yang semakin baik dan bersinergi, sehingga kamtibmas yang aman kondusif dapat terwujud.
Humas Polsek Pemangkat
Komentar
Posting Komentar