*PERSONIL POLSEK PEMANGKAT LAKUKAN OLAH TKP KORBAN GANTUNG DIRI*

Tribratanews.polri.go.id
Polda Kalbar- Polres Sambas- Polsek Pemangkat.

PEMANGKAT - Personil Polsek Pemangkat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP ) terkait Penemuan Mayat diduga gantung diri di Dusun Tebing Buluh Rt 003 Rw 003 Desa Jelutung Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.27/08/2024.

Korban inisial TJ (70) laki-laki tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan dirinya denagn seutas tali plastik yang diikatkan ditiang pintu pagar/gerbang halaman depan rumahnya.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh istri korban sdri inisial ND pada hari minggu 25 Agustus 2024 jam 05.30 wiba setelah bangun tidur membuka pintu depan rumah kemudian melihat kotban sudah tergantung dipintu pagar/gerbang rumah depan. Melihat suaminya sudah tergantung saksi langsung berteriak memanggil anaknya inisial ST dan meminta bantuan kepada tetangga dan menghubungi polsek Pemangkat.

Mendapat informasi kejadian tersebut personil polsek Pemangkat dengan sigap langsung meluncur ke TKP.

Petugas melakukan olah TKP dan membawa korban KE RSUD Pemangkat guna dilakukan Visum.

Kapolsek Pemangkat AKP AMBRIL S.H., M.A.P saat dikomfimasi menjelaskan membenarkan kejadian dugaan bunuh diri tersebut. Kapolsek menjelasakan motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan seutas tali karena korban frustasi dengan penyakit yang dideritanya. 
Hasil pemeriksaan terhadap korban oelh dokter tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di TKP ditemukan kursi yang diduga tempat korban naik dan mengikat tali keatas pintu gerbang lalu korban menjatuhkan dirinya sehingga korban meninggal dunia.

Keluarga korban juga sudah iklas menerima peristiwa tersebut dan menganggap suatu musibah.


Humas Polsek Pemangkat.

Komentar