Polres Sambas, Polda Kalbar – Guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Sambas menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Sambas pada Senin, 28 Juli 2025 mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah antarinstansi dan stakeholder di Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat Dr. Herkulena Mekarryani, M.Si., Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Dr. Rahmad Kartono, S.H., M.H., M.E., yang mewakili Kapolres Sambas, serta Koordinator P4MI Sambas Dewi Puji Lestari, S.Psi., yang mewakili BP3MI Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pemaparannya, AKP Rahmad Kartono menjelaskan bahwa Polres Sambas terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku TPPO. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mengatasi masalah TPPO secara menyeluruh, terutama karena Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kasus perdagangan orang.
Sementara itu, Dewi Puji Lestari dari P4MI menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas menjadi daerah tertinggi di Kalimantan Barat dalam hal jumlah korban TPPO. Hal ini mendorong perlunya penguatan pengawasan, edukasi kepada masyarakat, dan pemutakhiran data korban untuk mengidentifikasi potensi kasus secara dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta dari unsur Forkopimda, instansi teknis, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih solid antara aparat penegak hukum, instansi pemerintahan, dan elemen masyarakat dalam memerangi perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sambas.
*Humas Res Sambas*

Komentar
Posting Komentar