*Ps. Kanit Binmas Polsek Semparuk Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Desa Sepadu Kecamatan Semparuk*
Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Semparuk,bertempat di Aula Kantor Desa Sepadu telah dilaksanakan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum dalam rangka meningkatkan pentingnya kesadaran hukum bagi Masyarakat Desa Sepadu Kec. Semparuk. Rabu (26/11/25).
Kegiatan penyuluhan hukum turut dihadiri oleh Camat Semparuk diwakili Kasi Tapem bapak Erry Faisyal, Kepala Desa Sepadu bapak Ramdi, Koordinator Pendamping Desa Lestari Evi Kadarsih, S.H, Ketua BPD Desa Sepadu, Bhabinkamtibmas Desa Sepadu Brigpol Ramon, S.H dan Anggota PKK Desa Sepadu lebih kurang 30 orang.
Ps. Kanit Binmas Polsek Semparuk mengatakan bahwa tujuan sosialisasi hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat agar mereka memahami, mentaati, dan menghayati hak serta kewajibannya, yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyarakat yang tertib dan berbudaya hukum, ujarnya.
Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi hukum yang diselenggarakan ini, dapat memberikan wawasan,mencegah pelanggaran hukum dan konflik sosial, serta memperkuat nilai-nilai keadilan serta meningkatkan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat Desa Sepadu, ucap Aipda Didit.H.
*Polsek Semparuk*
Komentar
Posting Komentar