SAMBAS – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sajingan Besar bersama unsur TNI menggelar Patroli Preventif Skala Besar di wilayah hukum Kecamatan Sajingan Besar, Minggu (25/01/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 WIB ini menyasar sejumlah titik vital dan pemukiman warga, mulai dari rute Mako Polsek, Kaliau’, hingga kawasan Aruk. Patroli ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rencana kerja Polsek Sajingan Besar tahun 2026 untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kapolres Sambas, melalui Kapolsek Sajingan Besar, menyampaikan bahwa patroli ini fokus pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme yang dapat meresahkan warga.
"Kami menerjunkan personel untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain memantau situasi keamanan, petugas di lapangan memberikan imbauan agar warga selalu waspada saat meninggalkan kendaraan dan memastikan kunci pengaman terpasang dengan benar," ujar Kapolsek.
Selain fokus pada keamanan fisik, petugas juga memberikan edukasi terkait bahaya penyebaran berita bohong (hoax). Masyarakat diajak untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak menjadi bagian dari penyebar berita yang belum tentu kebenarannya, guna menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, personel Polri Dan Tni menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Warga diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat—baik Polres maupun Polsek—apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan serta aksi premanisme.
Hingga patroli berakhir pada pukul 22.40 WIB, situasi di sepanjang rute Kaliau’ hingga Aruk terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polri dan TNI ini diharapkan dapat terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Sajingan Besar.
Komentar
Posting Komentar