Polda Kalbar Polres Sambas Polsek Paloh. Penanaman Jagung Kuartal I seluas 20.000 M² (2 Ha) di lahan pertanian milik Pemerintahan Desa Malek yang beralamat di Dusun Purun Rt. 001 Rw. 001 Desa Malek Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
Penanaman jagung pada hari Senin, 26/1/26 sekira jam 08.30 Wib s.d 11.30 Wib bertempat di lahan pertanian milik Aset Desa Pemerintahan Desa Tanah Hitam yang beralamat di Dusun Peria Rt. 005 RW 002 Desa Malek Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
Kapolsek Paloh AKP SAE'MNI, S.H. turun langsung beserta personil Polsek Paloh dan pengelola lahan Desa malek Jawari dilahan yang telah disiapkan.
Kapolsek Paloh mengatakann bahwa penanaman Jagung Kuartal I di lahan pertanian milik Pemerintahan Desa Malek memakai bibit jagung Merk Syigenta sebanyak 20 Kg dengan Luas lahan 20.000 M² (2 Ha).
Penanaman Jagung bersama dalam Rangka Swasembada Pangan Tahun 2026 di Wilayah Kec. Paloh adalah salah satu upaya strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan produksi pertanian di wilayah Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, ucap kapolsek paloh.
Kedepannya Bhabinkamtibmas Desa Malek akan tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Malek, PPL Dinas Pertanian dan Masyarakat terkait perkembangan setelah dilakukan penanaman bibit jagung di Dusun Purun Desa Malek Kecamatan Paloh.
Penulis : Humas Polsek Paloh
Komentar
Posting Komentar