SAMBAS – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Santaban, Bripka Irwansyah, melaksanakan kegiatan sambang warga di Dusun Sasak, Kecamatan Sajingan Besar, pada Jumat (27/02/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas) guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah perbatasan tetap kondusif.
Kapolres Sambas melalui Kapolsek Sajingan Besar menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Bripka Irwansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga Ketahanan Pangan Nasional.
"Kami mengajak warga untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada. Selain untuk kemandirian pangan keluarga, hal ini juga berdampak positif pada stabilitas ekonomi lokal," ujar Bripka Irwansyah di sela-sela kegiatannya.
Selain edukasi ketahanan pangan, petugas juga menjalin komunikasi dua arah untuk menyerap aspirasi warga terkait keamanan lingkungan. Kerjasama erat antara warga binaan dan Polri diharapkan menjadi kunci utama terciptanya suasana yang aman dan harmonis di Desa Santaban.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIB, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri yang secara rutin memberikan pendampingan langsung di lapangan.
Penulis : Humas Polsek Sajingan Besar
Editor : Alfian Nunar / Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Publish :
Komentar
Posting Komentar