Pasang banner imbauan kamtibmas, Polsek Pemangkat pastikan ritual Sembayang Kubur berjalan kondusif.
Polsek Pemangkat bergerak cepat melakukan langkah preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan memasang banner imbauan Kamtibmas di area Pemakaman Umum Tionghoa pada Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini difokuskan selama periode ritual Sembahyang Kubur berlangsung.
Melalui banner yang dipasang di titik-titik strategis area pemakaman, isi dari himbauan tersebut adalah :
1. Memarkir kendaraan tidak pada badan jalan raya
2. Menjaga barang bawaan dengan baik
3. Awasi api saat melakukan pembakaran perlengkapan ritual agar tidak menjalar
4. Gunakan wadah pembakaran yang aman
5. Bawa air secukupnya untuk menyiram sisa pembakaran
6. Pastikan tidak ada api / api benar-benar padam sebelum ditinggalkan
Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menyatakan bahwa pemasangan banner ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar tetap waspada saat menyalakan lilin, dupa, maupun membakar kertas sembahyang. Mengingat kondisi cuaca yang kering dan berangin, potensi kebakaran lahan menjadi ancaman serius jika tidak diawasi dengan ketat.
"Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan ritual Sembahyang Kubur untuk selalu memastikan api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pemakaman," ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah risiko kebakaran serta menjaga kelancaran ibadah warga.
Dengan adanya pengawasan dan imbauan ini, diharapkan tradisi tahunan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari bahaya kebakaran lahan yang dapat merugikan lingkungan sekitar.
Humas Polsek Pemangkat
Komentar
Posting Komentar