Sambas, Polda Kalbar – Polres Sambas melalui Polsek Sejangkung menerima laporan informasi telah terjadi kasus pengrusakan fasilitas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Setalik, Kecamatan Sejangkung, pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2026 sekira pukul 08.15 WIB. Kejadian ini ditangani oleh Polsek Sejangkung dan telah mendatangi TKP.
Kejadian tersebut bermula saat Kepala SDN 03 Setalik, Sdr. I (51) melaporkan adanya pengrusakan sekolah kepada Polsek Sejangkung. Anggota Polsek kemudian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.h., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa Polres Sambas melalui Polsek Sejangkung telah menerima informasi terjadi pengrusakan di lokasi tersebut dan Personel Polsek telah mendatangi TKP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan keterangan dari saksi, diketahui bahwa telah terjadi pengrusakan berupa pembakaran tumpukan kertas di dalam sekolah serta posisi meja dan kursi yang tampak tidak berada pada tempat semula. Meski demikian, tidak ditemukan kerugian material yang signifikan, karena barang yang terdampak hanya berupa buku-buku lama yang sudah tidak digunakan lagi.
Petugas juga memeriksa rekaman CCTV sekolah, tetapi tidak dapat menampilkan wajah pelaku karena perangkat CCTV dan hard disk mengalami kerusakan. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini masih dilakukan oleh Polsek Sejangkung, guna mengidentifikasi pelaku.
Polres Sambas mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjaga keamanan dan fasilitas umum serta segera melaporkan setiap gerak-gerik yang mencurigakan ke Polsek dan Polres atau melalui call center Polri 110.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar