Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Subah melaksanakan kegiatan penanaman jagung Kuartal I di lahan pertanian milik warga di wilayah Kecamatan Subah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB, bertempat di Dusun Pengapit RT 001 RW 001 Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian milik Sdr. Khoiri dengan luas lahan sekitar 0,6 hektare (6.000 m²).
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polsek Subah terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian secara optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Kapolsek Subah Ipda Maryono, S.Sos.
2. Bhabinkamtibmas Desa Madak Bripda Mustakim
3. Pemilik lahan, Sdr. Khoiri
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman bibit jagung merk NK 6172 yang ditanam langsung di lahan milik Sdr. Khoiri yang berlokasi di Dusun Pengapit RT 001 RW 001 Desa Madak Kecamatan Subah Kabupaten Sambas.
Kapolsek Subah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus meningkatkan produksi pertanian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Sambas pada tahun 2026.
#IndonesiaMandiriPangan
#PemenuhanGiziNasional
Komentar
Posting Komentar