Sambas, Polda Kalbar – Polres Sambas melalui Polsek Sejangkung menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Selasa (24/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB hingga selesai, personil Polsek Sejangkung Polres Sambas melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong atau racing di Desa Piantus, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sejangkung Iptu Karyadi, S.I.P bersama Ps. Kanit Samapta dan anggota Polsek Sejangkung serta Kepala Desa Piantus. Dengan sikap Responsif dan pendekatan humanis, tim langsung mendatangi rumah warga yang diduga menggunakan knalpot brong. Warga yang menggunakan knalpot racing atau brong menunjukkan sikap kooperatifnya dan langsung mengganti knalpot brong dengan knalpot standar asli, mencerminkan sikap tanggung jawab yang patut diapresiasi.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan penertiban ini bermula adanya laporan masyarakat di media sosial yang resah adanya penggunaan knalpot racing atau brong di daerah tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Personel Polsek dengan responsif dan humanis mendatangi rumah warga yang diduga menggunakan knalpot brong tersebut dan melakukan upaya persuasif.
Sepanjang kegiatan, situasi tetap aman dan terkendali, tanpa hambatan apapun. Polres Sambas mengimbau seluruh masyarakat Sambas untuk tidak menggunakan atau memasang knalpot racing/brong pada kendaraan roda dua maupun empat. Gunakan knalpot standar asli demi menjaga ketenangan lingkungan, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan menghindari sanksi hukum.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar