Cegah Pencurian Sawit, Bhabinkamtibmas Polsek Sajingan Besar Gelar Rakor Kamtibmas di Desa Santaban



Sajingan Besar – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Santaban, Bripka Irwansyah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (06/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada pembahasan isu keamanan desa, salah satunya terkait maraknya laporan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan warga setempat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Santaban, Babinsa, Ketua BPD, para Kepala Dusun, serta jajaran perangkat desa. Sinergi antara TNI-Polri dan Pemerintah Desa ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas di wilayah perbatasan.

Kapolsek Sajingan Besar melalui Bhabinkamtibmas Bripka Irwansyah menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektoral adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengajak seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat untuk terus menjalin kerja sama erat. Kamtibmas yang kondusif di Desa Santaban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Bripka Irwansyah di sela-sela sambutannya.
Sebagai langkah konkret menyikapi permasalahan pencurian sawit, rapat tersebut menyepakati akan diadakannya pertemuan lanjutan yang lebih luas. Rencana pertemuan tersebut akan melibatkan Forkopimcam Sajingan Besar, Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh adat (Tuha Binua), ormas TBBR, hingga para pembeli TBS kelapa sawit di wilayah Desa Santaban.

Langkah preventif ini diambil guna mencari solusi jangka panjang serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal di sektor perkebunan rakyat. Hingga kegiatan berakhir pukul 16.00 WIB, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.


Penulis : Humas Polsek Sajingan Besar
Editor : Alfian Nunar / Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Publish :

Komentar