Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Sambas Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Sambas


Sambas, Polda Kalbar – Satreskrim Polres Sambas Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan pada Minggu (12/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah terduga Pelaku di Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Minggu (12/04/2026)

Kejadian bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/43/IV/SPKT/Polres Sambas tanggal 11 April 2026 dari pelapor berinisal STK (57) warga Desa Pendawan. Kejadian terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekira pukul 20.45 WIB di Jalan Pekong, Dusun Sebenua, Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.

Kronologi kejadian bermula, pada hari Sabtu tanggal 11 April 2026 sekira pukul 20.45 WIB pada saat Pelapor hendak pulang dari rumah Sdr. A menuju ke rumahnya. Di lokasi kejadian tersebut, seorang pria tak dikenal menghadangnya sambil mengayunkan celurit ke arah leher kiri pelapor. Pelapor menahan serangan itu dengan tangan kirinya hingga terluka, kemudian tas selempangnya direbut dan dibawa kabur oleh pelaku. Isi tas meliputi uang tunai Rp. 43.000.000 dan satu ponsel. Setelah kejadian tersebut, korban meminta pertolongan ke rumah Sdr. A dan kemudian korban ditolong oleh sdr. H dengan membawa korban ke RSUD Sambas. Atas kejadian tersebut, Pelapor menderita kerugian total Rp. 45.000.000, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H.,melalui Kasat Reskrim AKP Suwandi, S.H.,M.H., didampingi oleh Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Sambas segera melakukan penyelidikan secara intensif. Pada hari Minggu tanggal 12 April 2026, dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan terduga pelaku LKF als A (31) dan barang bukti di rumahnya di Desa Lubuk Dagang.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Polres Sambas mengajak masyarakat selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan ke nomor darurat layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat.

Humas Polres Sambas

Komentar