Polres Sambas Gelar Sosialisasi Hukum di SMKN 1 Teluk keramat, Bahas Etika Lalu Lintas dan Anti-Bullying



Polsek teluk keramat polres sambas -Guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Seksi Hukum (Sikum) Polres sambas melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum kepada siswa-siswi SMKN 1 Teluk keramat. Kegiatan ini berlangsung pada selasa, 28 April 2026.

Acara yang digelar di Aula SMKN 1 Teluk keramat tersebut dihadiri secara langsung oleh Kasikum Polres Sambas, AKP Firdaus., beserta anggota dari Seksi Hukum dan Kanit Binmas Polsek Teluk keramat. Sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan tertib, aman, serta lancar.

Dalam pemaparannya, Kasikum AKP Firdaus, menyampaikan dua materi utama. Pertama, mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi ini diberikan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelajar tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, serta konsekuensi hukum dari pelanggarannya.

Materi kedua yang tidak kalah penting adalah mengenai pencegahan perilaku bullying dan kekerasan pada anak. Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka wawasan peserta akan dampak buruk dari bullying, baik bagi korban maupun pelakunya, sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir kasus-kasus serupa yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membentuk generasi muda yang taat hukum, khususnya dalam hal keselamatan berkendara, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan kekerasan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Sambas berharap dapat mencetak pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga berkarakter dan memiliki integritas tinggi dengan menjunjung hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar