*Polsek Sajingan Besar Dukung Penguatan Pengawasan Satwa Liar dan Pencegahan Zoonosis di Perbatasan*



Sambas – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta pencegahan lalu lintas tumbuhan dan satwa liar ilegal, sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perbatasan, Polsek Sajingan Besar turut menghadiri kegiatan workshop multipihak yang digelar pada Kamis (23/4/2026) di Wisma PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, serta dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, pengelola PLBN Aruk, hingga tokoh masyarakat. Polsek Sajingan Besar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kanit Propam Aiptu Ahmad Yusnaini.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi zoonosis yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai pemaparan materi, antara lain terkait pencegahan penyakit zoonosis, perlindungan satwa liar, penanganan awal terhadap satwa, serta upaya penegakan hukum terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi, S.P., M.Si., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati serta mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala PLBN Aruk, Victor Dunand, S.E., M.Si., menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Camat Sajingan Besar, Yusak Sutomo, S.K.M., M.H., juga menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kawasan hutan lindung serta dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, dihasilkan kesepakatan bersama antar stakeholder untuk melakukan langkah-langkah kolaboratif dalam pengawasan dan pencegahan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar di wilayah perbatasan.

Polsek Sajingan Besar menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, termasuk dalam mencegah tindak kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa liar.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai pada pukul 15.20 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

*HUMASSJB*

Komentar