*Polsek Sajingan Besar Monitoring Lokasi Longsor, Akses Jalan Sambas–Aruk Terancam*



Sambas – Personel Polsek Sajingan Besar melaksanakan kegiatan monitoring di lokasi tanah longsor yang mengakibatkan sebagian badan jalan utama penghubung Sambas–Aruk mengalami ambruk, tepatnya di Leter S Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (27/4/2026).

Kegiatan monitoring dilakukan sebagai respons atas kondisi jalan yang kembali mengalami longsor akibat tingginya intensitas curah hujan di wilayah tersebut. Diketahui, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kecamatan Sajingan Besar dengan Kecamatan Galing.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi jalan saat ini masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, lebar badan jalan yang tersisa hanya sekitar ±2 meter dengan panjang jalan yang mengalami longsor mencapai ±10 meter. Situasi ini dinilai cukup membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari karena minimnya penerangan serta rambu peringatan dan safety line di lokasi.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di area tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan untuk langkah penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Sajingan Besar melalui keterangannya menegaskan bahwa apabila tidak segera dilakukan perbaikan dan penanganan terhadap badan jalan yang terdampak longsor, maka dikhawatirkan akses utama penghubung Sajingan Besar–Galing akan terputus, yang tentunya dapat mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

Polsek Sajingan Besar juga mengimbau kepada instansi terkait agar segera melakukan penanganan darurat, termasuk penimbunan di area rawan longsor serta pemasangan rambu-rambu dan penerangan yang memadai demi keselamatan pengguna jalan.

Polri hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan keselamatan tetap terjaga, khususnya dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

*HUMASSJB*

Komentar