SAMBAS – Personel Polsek Sambas terus berkomitmen menjaga ketenangan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya. Pada hari ini, Panit Samapta Polsek Sambas, Aiptu Bambang Kusuma, bersama personel Unit Lantas dan warga Desa Dalam Kaum, bahu-membahu memasang banner imbauan larangan balap liar di sejumlah titik strategis.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian terhadap aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan serta mengganggu waktu istirahat warga.
Pesan Humanis untuk Generasi Muda
Aiptu Bambang Kusuma menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kasih sayang Polri kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Kami ingin memastikan jalan raya adalah tempat yang aman bagi semua orang. Balap liar bukan solusi untuk menyalurkan hobi, melainkan risiko nyawa. Mari kita jaga Desa Dalam Kaum agar tetap kondusif dan nyaman," ujar Aiptu Bambang Kusuma.
Poin Utama dalam Imbauan:
Mengingatkan bahwa jalan raya bukan sirkuit balap, Mengedukasi mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku balap liar, Mengajak orang tua untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Dukungan Masyarakat Desa Dalam Kaum
Partisipasi aktif warga dalam pemasangan banner ini menunjukkan kuatnya hubungan antara polisi dan masyarakat. Tokoh pemuda setempat menyatakan sangat mendukung inisiatif ini demi kenyamanan lingkungan desa.
Komentar
Posting Komentar