Tegakkan pengawasan internal, Bidpropam Polda Kalbar gelar Gaktibplin di Polsek Pemangkat.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan sarana prasarana di Mapolsek Pemangkat, Polres Sambas, pada Selasa (7/4/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono, A.Md., dengan didampingi oleh Kasipropam Polres Sambas Iptu Jesral Sinaga. Sasaran utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh personel Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga integritas institusi.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. bersama personel Polsek Pemangkat. Dalam giat tersebut, tim pemeriksa melakukan pengecekan mendalam terhadap aspek individu personel meliputi:

Sikap Tampang dan Gampol: Kerapian rambut, seragam, dan atribut kepolisian.
Identitas Pribadi: Kelengkapan surat-menyurat seperti KTA, KTP, dan SIM.
Perangkat Elektronik: Pemeriksaan terhadap telepon seluler (handphone) milik personel guna mencegah penyalahgunaan media sosial atau keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Selain aspek personel, tim juga melakukan inspeksi terhadap kondisi fasilitas kantor (Mako), Rumah Dinas, ruang tahanan, hingga kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungan Polsek Pemangkat. Pemeriksaan ketat juga menyasar senjata api (senpi) dan amunisi organik Polri. Berdasarkan hasil audit, tercatat sebanyak 20 pucuk senjata api dalam kondisi lengkap dan baik.

Kegiatan Gaktibplin ini ditutup dengan hasil yang positif. Tim Bidpropam Polda Kalbar menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari segi administratif maupun perilaku personel Polsek Pemangkat.
Kegiatan ini merupakan upaya pencegah terjadinya pelanggaran sekecil apa pun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Dengan kedisiplinan yang terjaga, Polsek Pemangkat akan terus memberikan pelayanan prima dalam menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Sambas.

Komentar