*Anggota Polsek Tekarang Sosialisasikan Aplikasi Super App ke Masyarakat*


Anggota Polsek Tekarang melaksanakan sosialisasi aplikasi Super App Polri kepada masyarakat di Desa Tekarang, Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan dilakukan secara door to door dan di pusat keramaian agar warga memahami fungsi serta cara penggunaan aplikasi tersebut. Petugas menjelaskan bahwa Super App merupakan layanan digital terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.
Melalui sosialisasi ini, warga diajarkan cara membuat laporan polisi, cek status SKCK, informasi tilang, hingga layanan darurat 110 langsung dari ponsel. Petugas juga membantu warga yang mengalami kendala saat mengunduh dan mendaftarkan akun di aplikasi. Sosialisasi ditujukan agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk urusan yang bisa diselesaikan secara online.
Kapolsek Tekarang mengatakan transformasi digital melalui Super App bertujuan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan transparansi. Ia berharap masyarakat memanfaatkan aplikasi ini untuk kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kepolisian. Polsek Tekarang akan terus melakukan edukasi agar pemanfaatan teknologi dapat menjangkau seluruh lapisan warga di wilayah hukumnya.

Komentar