SAMBAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambas terus berkomitmen mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini ditunjukkan dengan hadirnya Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Kartiasa dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan krusial tersebut berlangsung pada hari Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Rapat koordinasi dan evaluasi berskala besar ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan instansi dan lembaga sektoral. Di antaranya hadir Kepala BNN Kabupaten Sambas Bpk Abdul Mutholib, Camat Sambas Bpk Wiwin Supriadi, S.E., M.E., Kapolsek Sambas Kompol Joko Kuswanto, S.H., Danramil 1208-01 Sambas, Kepala Puskesmas Terigas, Korwil Disdikbud Kecamatan Sambas, Koordinator Penyuluhan Pertanian, Koordinator Pendamping Desa, serta Pendamping PKH dan TKSK Kecamatan Sambas. Dari tingkat internal desa, turut hadir Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kepala SPPG, para Kepala SMPN dan SDN di Desa Kartiasa, Pengawas dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Ketua Gapoktan, perwakilan Kader Kesehatan, pengurus PKK, hingga seluruh Ketua RT se-Desa Kartiasa.
Rangkaian acara diawali dengan khidmat melalui pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kartiasa menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan dan menjelaskan bahwa Kartiasa merupakan desa kesepuluh yang melaksanakan Rapat Monev di Kecamatan Sambas. Pihak pemdes berharap proses evaluasi ini dapat mengidentifikasi kendala sejak dini serta memberikan manfaat nyata bagi efektivitas program-program tahun 2026 guna menghindari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran di desa. Pernyataan tersebut didukung penuh oleh Ketua BPD Desa Kartiasa yang menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan evaluasi dari BPD sangat penting demi memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sesi penyampaian arahan diisi oleh berbagai narasumber dari instansi terkait yang membawa pesan-pesan strategis. Kepala BNNK Sambas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara BNN, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi menyelamatkan generasi muda. Sementara itu, Kapolsek Sambas Kompol Joko Kuswanto, S.H., menyampaikan dua penekanan utama, yakni terkait penertiban izin hiburan malam/band untuk mematuhi batas waktu demi meminimalisir kriminalitas, serta komitmen Polri dalam mengawal program swasembada pangan lewat pendampingan sektor pertanian, seperti penanaman jagung guna mendongkrak ekonomi petani lokal.
Dari sektor pelayanan sosial dan infrastruktur, Korwil Disdikbud Kecamatan Sambas memaparkan tanggung jawab bersama dalam mendidik moral siswa serta mengenalkan program Paket C melalui PKBM atau SKB bagi warga yang putus sekolah. Di sisi kesehatan, Camat Sambas mengajak warga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), aktif ke Posyandu, menghindari pernikahan usia dini, serta menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab lintas sektoral. Danramil 1208-01 Sambas turut menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemdes dan masyarakat Kartiasa terhadap regulasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berjalan lancar di wilayah tersebut.
Setelah pemaparan dari Pendamping Desa mengenai poin-poin krusial evaluasi, tim gabungan langsung bergerak melaksanakan kegiatan Monev yang dibagi ke dalam tiga tahapan penting. Pertama, Monev Administrasi dan Dokumen untuk memeriksa kesesuaian APBDes dengan RKPDes dan RPJMDes, kelengkapan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berupa kuitansi dan nota, hingga kepatuhan penyetoran pajak PPh/PPN. Kedua, Monev Fisik Lapangan, di mana tim mengecek langsung progres, volume pengerjaan (panjang, lebar, tebal), kesesuaian spesifikasi bangunan dengan RAB, hingga pemasangan papan proyek. Ketiga, Monev Keuangan dan Pemberdayaan Non-Fisik guna memantau ketepatan sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, realisasi serapan anggaran dana desa, serta prioritas penggunaan dana untuk ketahanan pangan dan stunting. Melalui pengawalan ketat dari jajaran pengamanan dan instansi samping, seluruh rangkaian kegiatan Monev APBDes ini berjalan dengan transparan, tertib, aman, dan kondusif.
Komentar
Posting Komentar