*Polsek Sajingan Besar Dukung Swasembada Pangan 2026 Melalui Penanaman Jagung Di Desa Santaban*



Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026, personel Polsek Sajingan Besar melalui Bhabinkamtibmas Desa Santaban melaksanakan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di Dusun Batang Air, Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (22/05/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB di lahan milik warga atas nama Sdri. Ineng dengan luas sekitar 1 hektare. Penanaman jagung tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Santaban Bripka Irwansyah bersama pemilik lahan dan masyarakat setempat.

Adapun jenis jagung yang ditanam merupakan jagung hibrida merek Betras dengan jumlah bibit sebanyak 14 kilogram. Lahan yang digunakan merupakan lahan pribadi milik Sdri. Ineng yang berlokasi di Dusun Batang Air Desa Santaban. Hasil panen diperkirakan akan berlangsung pada bulan September 2026 mendatang.

Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional guna mewujudkan swasembada pangan tahun 2026 serta meningkatkan produktivitas masyarakat di sektor pertanian menuju Indonesia Emas.

Selain sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah perbatasan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

*Humassjb*

Komentar