Sambas, Polda Kalbar - Polres Sambas melalui Polsek Tebas menerima laporan kebakaran sebuah gudang penampungan barang bekas di Dusun Mawar, RT 001/RW 001, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekira pukul 23.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian bangunan gudang beserta barang-barang bekas yang tersimpan di dalamnya. Korban/Pemilik Rumah diketahui berinisial RD (64) warga setempat.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi Sdr. RZ (30), warga setempat, yang saat itu baru selesai bertamu di rumah pemilik gudang.
“Saat keluar dari rumah korban, saksi melihat kobaran api di bagian belakang gudang, tepatnya di dekat mesin pencacah plastik dan mesin gilingan biji plastik,” jelasnya.
Kemudian Saksi langsung memberitahukan kepada pemilik gudang bahwa bangunan penampungan barang bekas di belakang rumahnya telah terbakar. Mengetahui kejadian tersebut, saksi bersama pemilik gudang berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tidak lama kemudian, anak pemilik gudang Sdr. Z (34) tiba di lokasi dan mendapati api sudah membesar di bagian belakang rumah.
Sekira pukul 23.45 WIB, personel piket Polsek Tebas bersama armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan segera melakukan pemadaman serta pengamanan di sekitar area kebakaran. Sebanyak 11 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan dalam penanganan peristiwa tersebut, terdiri dari Kecamatan Selakau sebanyak 2 unit, Tebas 2 unit, Jawai 1 unit, Semparuk 2 unit, Pemangkat 2 unit, dan Sambas 2 unit. Upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga api mulai berangsur padam sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Petugas Polsek Tebas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan saksi-saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun sebagian gudang dan barang bekas yang berada di dalamnya mengalami kerusakan akibat terbakar. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada korban jiwa dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 100 Juta, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan," ujar AKP Sadoko.
Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar