Sambas – Polsek Sajingan Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui respon cepat terhadap laporan warga.
Pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menerima pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan membuat keributan di Jalur 2 Jalan Raya Dusun Sajingan, Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sajingan Besar segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati tujuh orang remaja putra dan putri yang sedang berkumpul dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selanjutnya, para remaja tersebut diamankan ke Mako Polsek Sajingan Besar untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Dalam penanganannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran serta imbauan kamtibmas agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua atau wali masing-masing untuk turut melakukan pembinaan dan pengawasan.
Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.
Polsek Sajingan Besar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
*HUMAS SJB*
Komentar
Posting Komentar