Satresnarkoba Polres Sambas bersama Polsek Pemangkat Amankan 2 terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Operasi Pekat
Sambas, Polda Kalbar – Satresnarkoba Polres Sambas bersama Polsek Pemangkat berhasil mengamankan dua laki-laki diduga terlibat dalam tindak Pidana Narkotika yakni M alias A (28) dan A alias P (47), dalam Operasi Pekat di Jalan Pesisir Penjajap, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari kegiatan Operasi Pekat oleh personel Polsek Pemangkat pada Kamis malam, 30 April 2026. Petugas kemudian mengamankan kedua Pelaku di lokasi karena ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan, anggota Polsek Pemangkat berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lokasi kejadian," ujarnya.
Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti milik M alias A berupa 1 paket plastik klip transparan isi kristal putih diduga sabu (berat bruto 0,42 gram), 1 unit timbangan digital mini, 1 unit ponsel, serta barang bukti lainnya.
Sementara milik A alias P, ditemukan 1 butir pil warna kuning diduga ekstasi (berat bruto 0,49 gram) dalam paket plastik klip transparan, 1 bungkus plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya.
"Polsek Pemangkat segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sambas, kemudian Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua Pelaku disangkakan sesuai Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal II Ayat (10) dan (11) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar