Sinergi Kawal Dana Desa, Polsek Sambas Hadiri Rapat Monev APBDes TA 2025 di Sumber Harapan.



SAMBAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambas terus berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tingkat desa. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Polsek Sambas dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Kantor Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.20 WIB ini bertujuan memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Camat Sambas Wiwin Supriadi, S.E., M.E., Kapolsek Sambas yang diwakili oleh Ipda Ari, serta Kepala Desa Sumber Harapan bersama jajaran perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sinergitas lintas sektor juga terlihat kuat dengan hadirnya para Kepala Seksi Kecamatan, Kepala SDN 13 Sumber Harapan, Korwil Bakueda, Korwil Disdikbud, Pendamping Desa, hingga unsur kesehatan dan pemberdayaan masyarakat seperti Bidan Desa, staf Puskesmas, Koordinator TKSK, PKMD, PLKB, Ketua PKK, serta para kader Posyandu.
Penekanan Transparansi dan Antisipasi Korupsi
Acara diawali dengan penuh khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumber Harapan menyampaikan harapan besar agar evaluasi ini dapat mengidentifikasi kendala sejak dini dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan anggaran, sehingga program kerja di tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal.
Senada dengan hal tersebut, Camat Sambas Wiwin Supriadi menegaskan bahwa Monev merupakan instrumen penting dalam pembinaan dan pengawasan. Beliau mengingatkan aparatur desa untuk tertib administrasi, terutama dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ), serta mengikuti kalender kerja agar penyerapan anggaran maksimal dan tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang harus dikembalikan ke pusat.
"Gunakan dana desa sesuai aturan. Jangan sampai ada aparatur desa yang terlibat korupsi. Program yang ada harus tersampaikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tegas Camat Sambas.

Mewakili Kapolsek Sambas, Ipda Ari menyampaikan permohonan maaf Kapolsek yang tidak bisa hadir langsung karena adanya agenda dinas di PT SEC. Dalam penyampaiannya, Ipda Ari memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah desa dan warga Sumber Harapan atas suksesnya pelaksanaan panen raya jagung beberapa waktu lalu. Polsek Sambas menyatakan kesiapan penuh untuk terus mengawal program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI, termasuk budidaya jagung di tingkat desa.
Di sisi lain, terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Ipda Ari menegaskan kesiapan personel Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah. Warga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 jika menghadapi situasi darurat. Polsek Sambas juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penertiban atau razia rumah kos guna mengantisipasi penyakit masyarakat.

Sektor pendidikan juga mendapat porsi perhatian dalam rapat ini. Korwil Disdikbud Kecamatan Sambas mengingatkan bahwa mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak adalah tanggung jawab bersama. Menanggapi adanya isu anak putus sekolah, Disdikbud menawarkan solusi konkret melalui Program Paket C yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah binaan Dinas Pendidikan, sehingga masyarakat usia dewasa atau yang terkendala jalur formal tetap bisa mendapatkan kesetaraan pendidikan.

Memasuki inti kegiatan, Tim Pendamping Desa memaparkan poin-poin krusial dalam monitoring yang dibagi menjadi tiga aspek utama:
Monev Administrasi dan Dokumen: Pemeriksaan kesesuaian APBDes dengan RKPDesa dan RPJMDesa, kelengkapan bukti pengeluaran sah (kwitansi, nota, foto progres fisik 0%, 50%, 100%), hingga kepatuhan pemotongan dan penyetoran pajak (PPh/PPN).
Monev Fisik Lapangan: Tim verifikasi turun langsung mengecek kualitas dan volume bangunan (pengukuran panjang, lebar, dan tebal) agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memastikan pemasangan papan proyek sebagai wujud transparansi publik.
Monev Keuangan dan Pemberdayaan: Meneliti ketepatan sasaran dan waktu penyaluran BLT Desa, pelaksanaan penanganan stunting, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi APBDes TA 2025 di Desa Sumber Harapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini berhasil merumuskan berbagai solusi perbaikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Komentar