Polsek Jawai Laksanakan Pengamanan Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XXXIII Tingkat Kecamatan Jawai Tahun 2026.
JAWAI - Sabtu tanggal 27 Juni 2026 Pukul 19.30 s/d 11.00 wib bertempat di Astaka Utama MTQ, Halaman Kantor Camat Jawai, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, telah dilaksanakan kegiatan Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-XXXIII Tingkat Kecamatan Jawai Tahun 2026. Kegiatan MTQ Ke-XXXIII Tingkat Kecamatan Jawai secara keseluruhan berlangsung selama 8 (delapan) hari, dimulai sejak tanggal 20 Juni 2026 sampai dengan 27 Juni 2026.
Tamu undangan yang hadir:
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas yang diwakili Dr. Mursidin, S.Ag., M.Ag.
2. Anggota DPRD Kabupaten Sambas H. M. Thohir Badri, S.Pd.I.
3. Ketua MUI Kabupaten Sambas sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sambas H. Suryadi.
4. Camat Jawai H. Hermi, S.E., M.M.
5. Kapolsek Jawai IPTU Beni Agus Trianto, S.H.
6. Danramil 1208-04 Jawai yang diwakili Serda Mutadin.
7. Unsur Forkopimcam Jawai.
8. Kepala Desa se-Kecamatan Jawai.
9. Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Jawai.
10. Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
11. Panitia penyelenggara, Dewan Hakim, dewan juri dan peserta MTQ.
Kapolsek Jawai menyampaikan Pengamanan dilaksanakan oleh 11 personel Polsek Jawai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawai IPTU Beni Agus Trianto, S.H., dengan pengamanan jalur masuk, lokasi astaka, mobiling dan dokumentasi.
Seluruh rangkaian kegiatan penutupan MTQ Ke-XXXIII Tingkat Kecamatan Jawai berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Kapolsek Jawai juga menyampaikan Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Jawai pasca kegiatan diperkirakan tetap aman dan kondusif.
Komentar
Posting Komentar