Polsek Tebas Sigap Amankan ODGJ

Tribratanews.polri.go.id. Polda Kalbar, Polres Sambas, Polsek Tebas – ‎Menyikapi adanya laporan masyarakat terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Dusun Sutera Desa Makrampai Kecamatan Tebas, 4 Personil Polsek Tebas bertindak cepat melakukan pengamanan warga ODGJ yang sedang berada di Persimpangan Jl. Desa Makrampai Kecamatan Tebas, Kamis (18/6) .
Kapolsek Tebas IPTU Eko Zaenudin, S.A.P., M.H melalui ‎Ps. KASPKT I Polsek Tebas AIPTU Sudarni mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mendatangi Polsek Tebas terkait keberadaan seorang ODGJ yang meresahkan karena membawa senjata tajam yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga, Ujarnya.
‎Dengan sigap, Personil Polsek Tebas langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk mengamankan ODGJ yang meresahkan tersebut. Selama proses pengamanan, ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan. Petugas pun langsung mengamankan ODGJ bersama masyarakat dan membawanya ke Polsek Tebas untuk diamankan, tambahnya.
‎Diketahui identitas ODGJ tersebut berinisial MS, umur 23 Tahun yang beralamat di Dusun Sepinggan Jirak RT 003 RW 001 Desa Sepinggan Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.
‎Selanjutnya Polsek Tebas berkoordinasi dengan Polsek Semparuk untuk menyampaikan kepada pihak keluarga perihal peristiwa dimaksud dan juga berkoordinasi dengan Pihak Puskesmas Tebas serta Puskesmas Semparuk untuk untuk membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang, imbuhnya.
‎Terkait hal itu, Polsek Tebas juga mengimbau serta mengingatkan kepada masyarakat, Apabila mendapati ODGJ yang meresahkan warga untuk dapat melaporkan kepada instansi terkait, agar dapat ditangani dengan segera, tutupnya.

Komentar