Sengketa Lahan PT. Mulia Indah, Kapolsek Sambas Hadiri Pemaparan Hasil Survey dan Imbau Jaga Kamtibmas.
SAMBAS – Kapolsek Sambas menghadiri rapat koordinasi dan mediasi terkait permasalahan lahan masyarakat yang diduga masuk ke dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Mulia Indah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sambas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 13.30 WIB hingga 14.35 WIB ini mengagendakan pemaparan hasil pengecekan lapangan serta pengambilan titik koordinat lahan warga dan pihak perusahaan yang telah dilaksanakan pada 21 dan 22 Oktober 2025 lalu. Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh Camat Sambas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Kasi Pengukuran, Kapolsek Sambas, Manager Humas PT. Mulia Indah, Kepala Desa beserta perangkat dan BPD Lubuk Dagang, Ketua Posbakum Lubuk Dagang, serta warga masyarakat yang menyampaikan klaim atas kepemilikan lahan tersebut.
Acara diawali dengan pemaparan hasil pengukuran lapangan oleh Seksi Pengukuran BPN Kabupaten Sambas, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian sambutan dari berbagai pihak terkait. Kepala Desa Lubuk Dagang dalam pengantarnya berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat, sekaligus berpesan kepada PT. Mulia Indah agar ke depan selalu berkoordinasi dengan pihak desa terkait kejelasan administrasi jika ada kelompok tani yang ingin bekerja sama atau menjual lahan. Menanggapi hal tersebut, Manager PT. Mulia Indah menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen menyamakan persepsi demi penyelesaian masalah dan meminta kerja sama masyarakat untuk menyiapkan dokumen kepemilikan tanah yang sah sebagai dasar pelaporan ke pimpinan pusat. Di sisi lain, pihak BPN Kabupaten Sambas menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti sengketa bagi warga yang sudah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara itu, Camat Sambas mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah mufakat, namun mempersilakan pemanfaatan jalur litigasi hukum jika kesepakatan tidak tercapai, sembari meminta BPN menyiapkan data pembanding antara HGU perusahaan dan SHM masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sambas memberikan imbauan tegas agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan kepala dingin tanpa memicu keributan yang berpotensi berakhir pada ranah pidana. Kapolsek meminta semua pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekankan bahwa penyelesaian di tingkat internal perusahaan merupakan jalan terbaik. Sebagai hasil akhir dari pertemuan ini, seluruh pihak menyepakati untuk melakukan mediasi lanjutan yang akan dilaksanakan di Kantor BPN Kabupaten Sambas sambil menunggu jadwal resmi. Langkah berikutnya juga akan difokuskan pada pengecekan serta pencocokan administrasi dokumen milik masyarakat dengan data HGU PT. Mulia Indah guna mencegah gangguan kamtibmas lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan mediasi dan koordinasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Komentar
Posting Komentar