*Sinergi Satpolairud Polres Sambas, Tim Gabungan, dan masyarakat Sigap Padamkan Kebakaran Kapal KM. Tri Samudra Jaya 69 Dimuara Perairan Pemangkat*
Sambas, Polda Kalbar – Polres Sambas melalui Satpolairud Polres Sambas merespons cepat laporan terjadinya kebakaran yang melanda 1 buah kapal penangkap ikan KM. Tri Samudra Jaya 69. Peristiwa tersebut terjadi saat kapal sedang bertambat di dermaga Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Senin (01/6/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Diketahui kejadian bermula pada saat Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal tersebut datang ke kapal sekira pukul 16.00 WIB untuk merapikan susunan kapal yang sedang bertambat, selanjutnya menghidupkan mesin kapal untuk melakukan olah gerak Kapal, namun setelah kapal kembali bersandar dengan rapi dan KKM akan mematikan mesin di ruang kamar mesin, ia melihat asap hitam pekat telah memenuhi ruangan tersebut.
Lantaran asap tebal menghalangi upayanya mematikan mesin, KKM segera keluar dan mendapati kondisi geladak buritan kapal sudah dalam keadaan terbakar. Untuk mencegah api menjalar ke kapal-kapal lain yang berada di dermaga, KKM langsung mengevakuasi kapal ke arah muara perairan penjajap dan melakukan lego jangkar. Tidak lama kemudian, bantuan dari kapal-kapal lain di sekitar lokasi mulai berdatangan untuk membantu memadamkan kobaran api.
Upaya pemadaman dilakukan secara sinergis dengan melibatkan 2 (dua) unit mesin dari Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat serta 1 (satu) unit mesin pemadam milik Satpolairud. Berkat kerja keras tim gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Sambas di bawah pimpinan Kasatpolairud AKP Agus Ganjar Nugraha, S.H., M.H., bersama 3 (tiga) personel Pos Bhabinpotmar TNI AL Pemangkat, anggota BPKS Pemangkat, serta masyarakat nelayan setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan total sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, SIK melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP. Sadoko menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan tindakan penanganan cepat di lokasi kejadian, mulai dari membantu proses pemadaman, mengamankan TKP, hingga mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai ± Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)," ujarnya.
Untuk mencegah terulang kejadian tersebut kami pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pemilik kapal dan nelayan agar selalu rutin memeriksa kondisi kelayakan mesin serta instalasi di dalam kapal, guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi kebakaran serupa di kemudian hari, tutup AKP Sadoko.
Humas Polres Sambas
Komentar
Posting Komentar