Viral Di Media Sosial, Polsek Teluk Keramat Polres Sambas Tangani Kasus Pengeroyokan Usai Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar



Sambas - Polda Kalbar, Polres Sambas. Polsek Teluk Keramat menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Keramat. Dan saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 5/6/2026, di kawasan Jalan Raya depan Next Ponsel, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Dugaan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah pelajar dan bermula setelah kegiatan Grand Final turnamen sepak bola antar SMP/MTs sederajat yang digelar di Lapangan Sepak Bola SMKN 1 Teluk Keramat.

Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, dua korban yang masih berstatus pelajar datang ke lokasi pertandingan untuk menyaksikan laga final. Saat pertandingan berlangsung, terjadi insiden yang diduga berawal dari kesalahpahaman terkait seorang perempuan yang berada di sekitar lokasi pertandingan. Perselisihan verbal sempat terjadi antara korban dan beberapa pihak yang tidak dikenal.

Setelah pertandingan berakhir, ketegangan diduga berlanjut hingga di luar area lapangan. Korban bersama rekannya kemudian meninggalkan lokasi menuju arah pulang. Namun, saat berada di sekitar kawasan Desa Sekura, korban mengaku kembali bertemu dengan sejumlah orang yang sebelumnya terlibat adu mulut dan diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Keramat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menerima pengaduan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi guna memperjelas rangkaian kejadian yang terjadi.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Teluk Keramat masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mengingat sebagian pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus anak, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memperhatikan prinsip perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan telah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas untuk mendalami seluruh fakta yang ada. Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Humas Polres Sambas

Komentar