57 Personel Polres Sambas Terima Kenaikan Pangkat, Momentum Tingkatkan Profesionalisme Dan Pengabdian



Sambas - Polda Kalbar. Polres Sambas menggelar Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian bagi personel Polri serta Pegawai Negeri pada Polri periode 1 Februari hingga 1 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Sambas, Rabu (1/7/2026) pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti Wakapolres Sambas, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, personel Polres Sambas, serta Ketua Bhayangkari Cabang Sambas beserta pengurus.

Upacara berlangsung dengan khidmat diawali dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, dilanjutkan prosesi Korps Rapor kenaikan pangkat. Dalam prosesi tersebut, personel yang menerima kenaikan pangkat maju ke depan untuk melaksanakan laporan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan pembacaan keputusan kenaikan pangkat, pelepasan tanda pangkat lama, pemasangan tanda pangkat baru, hingga laporan kembali kepada Inspektur Upacara.

Pada periode kenaikan pangkat tahun ini, sebanyak 57 personel menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Rinciannya terdiri dari satu personel naik pangkat pengabdian dari AKP menjadi Kompol, satu personel IPTU ke AKP, satu personel IPDA ke IPTU, 22 personel AIPDA ke AIPTU, 19 personel BRIPKA ke AIPDA, satu personel BRIGPOL ke BRIPKA, empat personel BRIPTU ke BRIGPOL, enam personel BRIPDA ke BRIPTU, serta dua Pegawai Negeri Sipil Polri yang memperoleh kenaikan golongan.

Beberapa personel yang menerima kenaikan pangkat di antaranya AKP Musni yang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian menjadi Kompol, IPTU Hendra Wijaya, S.E. menjadi AKP, IPDA Nanda Bima Syaputra, S.Tr.K., M.H. menjadi IPTU, serta sejumlah personel lainnya berdasarkan keputusan Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta prestasi yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam amanatnya, Kapolres Sambas menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri yang dilaksanakan secara objektif, adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian kenaikan pangkat didasarkan pada berbagai aspek, seperti moral, mental kepribadian, kompetensi, prestasi kerja, pendidikan, serta hasil evaluasi melalui Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK) dan Dewan Kebijakan Karier. Oleh karena itu, kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai amanah yang diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap personel yang memperoleh kenaikan pangkat harus terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kinerja personel. Namun di balik penghargaan tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri melalui kinerja yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Kapolres Sambas bersama Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh peserta upacara memberikan ucapan selamat sebagai bentuk apresiasi dan dukungan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Humas Polres Sambas

Komentar