Paloh – Bhabinkamtibmas Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Bripka Haris Sugianto melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di Dusun Mekar, Desa Nibung, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Haris Sugianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
Salah satu materi yang disampaikan adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, mengingat tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta berpotensi melanggar hukum.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda saat memarkir kendaraan, baik ketika berbelanja maupun saat berada di rumah.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi agar bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya penawaran barang dengan harga yang tidak wajar atau terlalu murah melalui media sosial maupun platform digital.
Kapolsek Paloh, Kompol Sa'emni, S.H., melalui Ps. Kasi Humas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan bahwa kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas merupakan upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan penyebaran informasi yang menyesatkan di ruang digital. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polsek Paloh
Komentar
Posting Komentar