*Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Seburing Berikan Penyuluhan Ke SMP 2 Semparuk Dalam Rangka Kegiatan MPLS*

Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Semparuk,bertempat di SMPN 2 Semparuk telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dengan materi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 di SMPN 2 Semparuk. Rabu (15/7/26).

Kegiatan penyuluhan kepada peserta didik baru dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMPN 2 Semparuk bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya Narkoba dan dampak kenakalan remaja sejak dini, mencegah siswa terlibat penyalahgunaan narkoba, tawuran, perundungan, dan perilaku menyimpang lainnya terutama di lingkungan Sekolah.

Selain itu, kegiatan ini juga membangun kemitraan antara Polri dengan sekolah sesuai Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif untuk belajar. 

Saat pemyuluhan berlangsung, siswa antusias mengikuti kegiatan. Diharapkan dengan kegiatan ini, siswa dapat memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan sekolah.


*POLSEK SEMPARUK*

Komentar