Cegah pelanggaran hukum, Polsek Pemangkat dorong peningkatan kesadaran hukum perangkat desa.



Polsek Pemangkat menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran personel dalam kegiatan penerangan hukum yang berlangsung di Aula Kantor Camat Salatiga, Kabupaten Sambas pada Senin (20/7/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Salatiga dengan menghadirkan narasumber dari Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat. Polsek Pemangkat dalam kesempatan ini diwakili oleh AKP Hendra Wijaya, S.E.

Turut hadir jajaran Forkopimcam di antaranya Camat Salatiga Dedi Setiana, S.H., Danramil 05 Pemangkat Kapten Inf. Sigit Edi Sarwana, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, Dudi Ritoko, S.H., M.H., para Kepala Desa beserta Perangkat Desa Se-Kecamatan Salatiga sekitar 30 orang.

Dalam sambutannya, AKP Hendra menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi aparatur desa sebagai pilar utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Polsek Pemangkat menilai kegiatan edukasi hukum ini sebagai langkah preventif yang sangat efektif untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pencegahan pelanggaran hukum, serta pemahaman regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa dan kehidupan bermasyarakat. Seluruh peserta terlihat antusias dan aktif berdiskusi mengenai persoalan hukum yang sering dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Hingga acara selesai seluruh rangkaian berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Melalui kegiatan ini Polsek Pemangkat berharap sinergitas antara Pemerintah Kecamatan, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan demi memberikan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Humas Polsek Pemangkat

Komentar