*Cegah Perilaku Menyimpang Pelajar, Bhabinkamtibmas Desa Semparuk Sampaikan Penyuluhan Tentang Bahaya Judi Online Bagi Pelajar Dalam Rangka Kegiatan MPLS*
Tribratanews.polri.go.id.polda kalbar.polres sambas.Polsek Semparuk,bertempat di SMPN 3 Semparuk telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dengan materi Bahaya Narkoba dan Bahaya Judi Online dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026 di SMPN 3 Semparuk. Kamis (16/7/26).
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada peserta didik baru dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Semparuk Aiptu Didit.H dan Bhabinkamtibmas Desa Semparuk Bripka Sofyan. A, S.Sos dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa baru tentang bahaya Narkoba/NAPZA dan dampak Judi Online. Hal ini juga dimaksudkan agar para siswa dan siswi lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan akses internet agar tidak terjerat ke dalam judi online.
Selain itu Polsek Semparuk terus berupaya dalam membangun kemitraan yang baik dengan instansi sekolah sesuai Perpol No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif untuk belajar.
Selama penyuluhan berlangsung para siswa dan siswi sangat antusias mengikuti kegiatan yang diberikan oleh Ps. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Semparuk. Diharapkan dengan kegiatan ini, siswa dapat memahami bahaya narkoba dan judi online serta mampu menjadi agen pencegahan dilingkungan sekolah, ucap Bhabinkamtibmas Desa Semparuk Bripka Sofyan.A, S.Sos.
*POLSEK SEMPARUK*
Komentar
Posting Komentar